Tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari agregat (butiran) mineral padat yang tersegmentasi (terikat secara kimia) satu sama lain dari bahan-bahan organic yang telah melapuk (yang partikel padat) disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut. Tanah berguna sebagai bahan bangunan pada berbagai macam pekerjaan Teknik Sipil. Dalam hubungannya dengan memikul beban diatasnya, secara ekonomis dan efisien dibutuhkan tanah yang mempunyai daya dukung tinggi. Akan tetapi tidak semua tanah dimuka bumi ini mempunyai daya dukung seperti demikian. Untuk itu para ahli sipil berusaha merekayasa agar proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan kondisi tanah tersebut, dapat dijadikan pertimbangan untuk perencanaan selanjutnya. Lahan gambut mendominasi kawasan garis pantai Indonesia, termasuk didalamnya kawasan garis pantai Kota Dumai. Riau telah menunjukkan perkembangan pembangunan yang pesat terutama pada kota Dumai diantaranya proyek pengendalian banjir, jalan, pembanguan sarana dan prasarana kota dan sebagainya. Pemerintah daerah mulai mengadakan perluasan kota dengan mengadakan perluasan kota di luar kota seperti di daerah Lubuk Gaung. Dari hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa Tanah Ekspansif (Gambut) yang mempunyai kadar air tinggi, sangat besar pengaruhnya terhadap bangunan Sipil sehingga perlu penangganan yang akurat untuk meningkatkan daya dukungnya dengan cara stabilisasi tanah fisik dan kimia.