Tuntutan kebutuhan masyarakat (scientific vision, societal need, dan stakeholder need) mengalami pergeseran dan sangat bergantung pada pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Perguruan tinggi memiliki peran stretegis dalam menyiapkan manusia Indonesia yang mampu bersaing di era revolusi industry 4.0. Melalui Permendikbud No. 73 tahun 2013, setiap program studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI dan SN-Dikti. Perubahan mendasar dalam hal capaian pembelajaran minimal berbasis KKNI meliputi; (i) learning to know, (ii) learning to do, (iii) learning to live together (with others), dan (iv) learning to be, serta; belajar sepanjang hayat (learning throughout life). Capaian pembelajaran lulusan disusun meliputi bidang sikap dan nilai, keterampilan umum (mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN-Dikti), dan pengetahuan, keterampilan khusus (sesuai jenjang kualifikasi KKNI). Kegiatan penerapan kurikulum pada dasarnya merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan dosen, mahasiswa, sumber belajar, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran menggunakan kurikulum berbasis KKNI ditandai dengan kepemilikan sejumlah kemampuan sebagai learning outcomes bagi lulusan sebuah program studi, sehingga lulusan dapat melakukan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran yang baik melalui penggunaan model pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centred learning), maka dosen perlu memiliki kemampuan untuk menganalisis pembelajaran yang diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan akhir pada tiap tahapan (Sub-CPMK) sebagai penjabaran dari CPL/CPMK yang dibebankan pada mata kuliah tersebut. Perencanaan pembelajaran sebagai hasil analisis pembelajaran dikenal dengan Rencana Pembelajaran Semester (atau istilah lain) yang meliputi komponen identitas mata kuliah; capaian pembelajaran lulusan; kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran; bahan kajian; metode pembelajaran; waktu yang disediakan tiap tahap pembelajaran; pengalaman belajar; kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan daftar referensi yang digunakan.