Sebagai ibukota kabupaten, Bangil dilalui oleh beberapa rute trayek angkutan umum tanpa ada simpul yang jelas. Simpul yang sesuai dengan kebutuhan pemberhentian angkutan umum antar pusat kegiatan lokal adalah terminal angkutan umum tipe C yang sejalan dengan arahan RTRW Kabupaten Pasuruan 2009 – 2029. Penentuan lokasi dapat dilakukan dengan mengidentifikasi faktor penentu menggunakan alat Delphi dilanjutkan dengan pemetaan (GIS, weighted overlay). Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi terminal angkutan umum tipe C di Kecamatan Bangil adalah jenis tanah, daerah rawan banjir, jaringan jalan, jaringan angkutan umum sumber penumpang potensial, permukiman penduduk, penggunaan lahan eksisting, rencana penggunaan lahan, jaringan listrik, dan jaringan air bersih. Setelah dilakukan pemetaan maka diperoleh dua titik alternatif lokasi yaitu yang berada di Desa Pogar dan Desa Kalirejo. Dengan mempertimbangkan faktor lain seperti ketersediaan lahan, keterpaduan antar moda dan lainnya, maka terpilih satu titik yang direkomendasikan sebagai lokasi terminal angkutan umum tipe C di Desa Pogar Kecamatan Bangil.