Pendidikan merupakan cara untuk mengembangkan potensi melalui proses pembelajaran. Pendidikan merupakan kebutuhan yang bersifat mutlak untuk individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bidang pendidikan banyak masalah yang dihadapi, terlebih diera globalisasi saat ini baik bersifat internal dan eksternal. Seperti wajib belajar 9 tahun dirancang pemerintah. Masyarakat mengalami kesulitan, bukan karena ketidakmampuan hal itu, tetapi ketidakmampuan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan komersil adalah pendidikan yang berorientasi hal ekonomis bukan untuk paradigma   pendidikan. Akibatnya bagi berekonomi kuat (mapan) dapat memperoleh pendidikan, sedangkan bagi ekonomi lemah hanya memperoleh pendidikan bersifat seadanya.               Pendidikan sudah menjadi gaya hidup. Artinya pendidikan bukan lagi bersifat potensi/mutu tetapi sudah suatu bentuk gaya hidup (life style). Tanpa memikirkan peran mendasar lembaga pendidikan, dan aktivitas pendidikan. Telah menganggap pola pendidikan menjadi suatu gaya hidup. Dalam arti, pendidikan dianggap hanya untuk gaya-gayaan, bersifat keren, bergengsi, dan bersifat ikut-ikutan maka memaksakan diri menjalani pendidikan. Maka dari iti pemerintah melalui BPK dan non pemerintah melalui LSM melakukan pemeriksaan transaksi keuangan secara rutin terhadap semua lembaga pendidikan. Pihak ini harus berkoordinasi dengan departemen pendidikan untuk mencapai tujuan. Pihak ini harus mampu dan jujur melaporkan hal yang terjadi serta berhak melakukan evaluasi terkait kebijakan pemerintah dibidang pendidikan.