Pembangunan daerah dan kualitas penduduk merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahakan. Kualitas penduduk dapat menunjukkan tingkat pertumbuhan dari suatu daerah. Karena itulah, Pemerintah mencetuskap kebijakan mengenai pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kualitas penduduk. Salah satu problematika yang dapat menunjukkan kualitas penduduk yang ada di suatu tempat adalah pernikahan dini. Menurut data BPS, angka pernikahan dini mencapai 15,66% tahun 2018. Terjadinya pernikahan dini dapat menunjukkan tingkat Pendidikan, ekonomi, dan social budaya sebuah daerah. Pernikahan menjadi masalah kompleks kependudukan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan suatu daerah berjalan. Pemerintah Indonesia sendiri menetapkan bahwa angka pernikahan dini dapat menunjukkan tingkat pertumbuhan suatu daerah berjalan. Oleh karena itu, melalui jurnal ini akan dibahas mengenai hubungan antara pernikahan dini dengan kualitas penduduk dan pengaruhnya pada pembangunan daerah.