Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit maka Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia telah mengambil inisiatif membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS). Komite tersebut telah menyusun Panduan Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien bagi staf RS untuk mengimplementasikan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit. Di samping itu pula KARS (Komisi Akreditasi RumahS akit) Depkes telah menyusun Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang akan menjadi salah satu Standar Akreditasi Rumah Sakit. Komponen rumah sakit yang berperanpentingan terhadap program keselamatan pasien di rumah sakita adalah tenaga medis (dokter, perawat), tenaga penunjang medis (laborat, apotek), laundry, dapur, pengelolaan limbah RS, kondisi bangunan, serta sistem di RumahSakit (Kajian resiko, identifikasi dan pengelolaan resiko, pelaporan dan analisis insiden, analisis belajar, tindaklanjut dan implementasi solusi). Penelitian ini bertujuan untuk menciptakan sebuah program keselamatan pasien rumah sakit (hospital patient safety) yang memiliki tingkat keberhasilan pelaksanaan tinggi dan dapat dilaksanakan oleh semua rumah sakit menggunakan metode QFD (Quality Function Deployment) berdasarkan tujuh standar keselamatan pasien.