ABSTRAK : Upacara Horja godang merupakan upacara adat perkawinan pada etnik Mandailing,dilaksanakan setelah seminggu acara akad nikah. Upacara Horja Godang dilaksanakanoleh masyarakat keturunan raja-raja di Kecamatan Kotanopan yang mayoritaspenduduknya adalah etnik Mandailing. Menurut tradisinya upacara Horja Godangberlangsung selama tiga hari, lima hari, atau satu minggu, sesuai dengan ketentuanadat. Pada upacara Horja Godang ditampilkan Gordang Sambilan sebagai musikpendukung upacara. Secara turun-temurun masyarakat Kotanopan berpendapatbahwa musik Gordang Sambilan merupakan musik adat dan Gordang Sambilandiyakini sebagai alat musik milik raja-raja mereka secaran turun temurun. Fungsimusik Gordang Sambilan sangatlah menentukan pada rangkaian upacara HorjaGodang. Fungsi musik tersebut meliputi (1) Fungsi Ekspresi Emosi, (2) FungsiReaksi Jasmani, (3) Fungsi Hiburan, (4) Fungsi Representasi Simbolis, (5) FungsiKomunikasi, (6) Fungsi Identitas Etnik.