Penelitian ini bertujuan diketahuinya peran pendamping dalam meningkatan kesejahteraan sosial anggota KUBe-FM. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive yaitu di Kabupaten Timor Tenggah Selatan dengan alasan terdapat beberapa Kube-FM yang di dampingi oleh pendamping. Sumber data diperoleh melalui wawancara dengan panduan yang terdiri dari aparat desa, petugas Dinas Sosial, serta penerima manfaat. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendamping Kube-FM dalam meningkatkan kesejahteraan anggota cukup berperan terutama dalam melaksanakan perannya sebagai motivator, fasilitator, broker/penghubung dan pembela (advocacy). Jenis usaha responden sebelum menjadi anggota KUBe rata-rata sebagai peternak dan bertani. Sesudah menjadi anggota KUBe sebagian ada yang beralih pekerjaan yakni sebagai pedagang atau penjual bahan sembako tetapi sebagai peternak dan petani tidak ditinggalkan. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan tersebut dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga dapat untuk membiayai sekolah anak-anak mereka. Manfaat yang diperoleh dalam mengikuti keanggotaan kelompok bersama bahwa pendapatan dalam keluarga dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Mereka merasa terbantu dengan menjadi anggota kelompok usaha bersama dimana dalam mengembangkan usaha dapat berjalan lancar dengan kehadiran seorang pendamping dalam kelompok. Pendamping berhasil dalam mendampingi binaannya yaitu diwujudkan dengan pendapatan.yang meningkatkan dan kesejahteraan dalam keluarga tercapai. Pendamping memberikan bantuan berupa gagasan/ide, sumbang saran dan bimbingan terhadap penerima manfaat sehingga keberhasilan dalam berusaha tercapai. Keberhasilan dapat dilihat dari jenis usaha yang dijalankan oleh para penerima manfaat yang berhasil yakni beternak dan pertanian. Keberhasilan pendamping membutuhkan keterampilan dan pengetahuan dalam membina kelompok usaha bersama. Pendamping yang baik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki secara maksimal. Berdasarkan hal tersebut maka direkomendasikan kepada Kementerian Sosial RI, cq Direktorat Jenderal Penanggulangan Kemiskinan agar memperhatikan dan memberikan peningkatan kemampuan melalui diklat, terutama bimtek tentang metode Pekerjaan Sosial sehingga mereka akan bekerja secara maksimal dalam membantu masyarakat