Suatu pemukiman kumuh dapat dikaitkan dengan kemiskinan, karena pada umumnya di pemukiman kumuhlah yang kebanyakan masyarakat yang kurang mampu tinggal dan letak rumahnya semerawut banyak dijumpai di kawasan perkotaan. Kecamatan Tumpaan merupakan bagian dari Kabupaten Minahasa Selatan. Kecamatan Tumpaan memiliki jumlah penduduk 15.884 jiwa dengan luas wilayahnya ±21.485 ha dan memiliki kepadatan menduduk 0,73 jiwa/ha. Berdasarkan RKPKP Tahun 2015-2016 (Rencana Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan) Kecamatan Tumpaan memiliki luasan permukiman kumuhnya ±13,41 Ha yang tersebar di 3 Kelurahan: Kelurahan Tumpaan 1, Kelurahan Matani 1 dan Kelurahan Tumpaan 1. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arahan pengembangan yang tepat untuk membantu memperbaiki kualitas permukiman yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk Mengidentifikasi kondisi existing Sanitasi di kawasan permukiman kumuh yang ada di Kecamatan Tumpaan dan Menganalisis arahan pengembangan Sanitasi berkelanjutan pada kawasan permukiman kumuh Kecamatan Tumpaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitif dengan menggunakan analisis overlay eliminasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, kawasan permukiman kumuh di kecamatan tumpaan terbagi di dalam 3 kawasan yaitu; Kelurahan Matani 1, Kelurahan Tumpaan 1 dan Kelurahan Tumpaan. Berdasarkan hasil observasi dan pembagian kuesioner ditemukan bahwa kondisi eksisting sanitasi pada daerah penelitia belum memadai. Hal ini dapat dilihat dalam perbandingan antara sistem pengelolaan sampah dan pengaliran limbah cair dengan pedoman yang berlaku. Dan konsep yang bisa dikembangkan dan diterapkan di kawasan permukiman kumuh yang ada ialah konsep Sanimas (Sanitasi Masyarakat) yaitu pembuatan Tangki Septik Bersekat dan bangunan TPS3R di tiap-tiap kelurahan di kawasan permukiman kumuh dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan,pembangunan sampai dalam pengelolaannya. Kata Kunci : Pengembangan, Sanitasi, Berkelanjutan, Permukiman Kumuh