Abstract: This study aims to determine the effect of corporate social responsibility disclosure (X) on firm value (Y). The company is currently not only focused on maximizing profits, but also required to care about social responsibility. Companies can use social responsibility ways to improve competitive advantage so that the more disclosure made will improve the company?s image and the sustainability of the company will be maintained. This study is quantitative research. Data were collected from 241 Indonesia mining companies' annual reports from 2011 to 2017. The result shows that corporate social responsibility disclosure has a positive effect on firm value with ISO 26000 Guidance Standard on Social Responsibility as a measure of social responsibility disclosure. ISO 26000 has been used by a number of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange as a guide in the implementation of corporate social responsibility activities in 2011 to 2017. Mining companies are industries that are very sensitive to environmental pollution, but the concern of mining companies to the environment is low because the average social responsibility disclosure with environmental sub-themes is only 1.68 compared to the sub-themes of community involvement and development that reach 5,20.Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggungkapan tanggung jawab sosial (X) terhadap nilai perusahaan (Y). Perusahaan saat ini tidak hanya berfokus pada memaksimal laba, namun juga dituntut peduli terhadap tanggung jawab sosial. Perusahaan dapat menggunakan tanggung jawab sosial sebagai media untuk meningkatkan keunggulan, sehingga semakin banyak penggungkapan yang dilakukan akan meningkatkan image perusahaan dan keberlanjutan perusahaan akan terjaga, Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif. Data dikumpulkan dari annual report 241 perusahaan pertambangan di Indonesia selama periode 2011 sampai 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggungkapan tanggung jawab sosial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dengan ISO 26000 Guidance Standard on Social Responsibility sebagai pengukuran pengungkapan tanggung jawab sosial. ISO 26000 telah dipergunakan oleh sejumlah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan pada tahun 2011 sampai 2017. Perusahaan pertambangan adalah jenis industri yang sangat sensitif terhadap pencemaran lingkungan, namun kepedulian perusahaan pertambangan terhadap lingkungan masih rendah. Hal ini ditunjukkan oleh rata-rata pengungkapan tanggung jawab sosial dengan sub tema lingkungan hanya sebesar 1,68; jika dibandingkan dengan sub tema keterlibatan dan pengembangan masyarakat yang mencapai 5,20.