Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendapatan Islam, pengelolaan zakat, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja keuangan perbankan syariah. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pendapatan Islam, pengelolaan zakat, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Variabel terikat adalah kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Assets (ROA). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia pada tahun 2011-2015. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 9 Bank Syariah dari total 12 Bank Syariah, unit analisis berjumlah 45 yaitu dari 9 bank yang memenuhi kriteria dikalikan dengan periode pengamatan selama 5 tahun. Metode analisis data penelitian ini yaitu analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan Islam yang meningkat, pengelolaan zakat yang baik, dan komposisi Dewan Pengawas Syariah yang sesuai aturan dapat meningkatkan kinerja keuangan perbankan syariah. Sedangkan komposisi Dewan Komisaris tidak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja keuangan.