Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka analisis menggunakan statisitik untuk mengetahui Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak dan Penerapan Sistem Administrasi Modern Perpajakan Modern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib pajak yaitu sebesar 254.364 WP menurut jumlah populasi yaitu sebanyak 254.364 WP dan dengan tingkat ketelitian sebesar 82% maka jumlah sampel di dapatkan sebanyak 31 WP. Penelitian menyatakan: 1) Wajib Pajak yang berada dilingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon berada pada kriteria Sangat Paham mengenai Pemahaman Akuntansi Pajak. 2) Penerapan Ssitem Administrasi Perpajakan Modern pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon dinilai Sangat Memadai oleh Wajib Pajak. 3) Wajib Pajak yang berada dilingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon berada pada kriteria Sangat Patuh. 4) Pemahaman Akuntansi Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 5) Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 6) Pemahaman Akuntansi Pajak dan Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kata Kunci: Pemahaman Akuntansi Pajak, Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Kepatuhan Wajib Pajak