Masyarakat lokal memiliki akuntabilitas dan komitmen mengelola sumberdaya dengan pemanfaatan adaptif melalui kearifan lokal. Masyarakat yang hidup didalam hutan memiliki kearifan lokal dalam memanfaatkan lahan hutan khususnya penataan ruang. Pendekatan dalam pemanfaatan ruang yang optimal menggunakan metode query yang tersedia dalam software Arcgis. Metode query merupakan proses analisis yang dilakukan secara tabular karena dapat menyajikan informasi yang lebih spesifik. Dari hasil identifikasi tidak terdapat lahan kelas I. Kelas kemampuan lahan terdiri atas 6 kelas, yaitu kelas II, III, IV, VI, VII, dan VIII. Selain itu penelitiaan ini menggambarkan tentang status daya dukung wilayah berdasarkan pendekatan kebutuhan kalori, kebutuhan fisik minimum serta berdasarkan kebutuhan hidup layak. Daya dukung lahan berdasarkan kebutuhan kalori adalah sebanyak 613 orang/ha/tahun, berdasarkan kebutuhan fisik minimum adalah 5 orang/ha/tahun dan berdasarkan kebutuhan hidup layak adalah 3 orang/ha/tahun. Sehingga daya dukung berdasarkan kebutuhan hidup layak sangat baik. Berdasarkan peruntukkan kawasan hutan dan kemampuan lahan, terdapat 41.037,86 hektar atau 16,03 % dari wilayah adat Kecamatan Long Pahangai yang dapat dijadikan sebagai lahan budidaya berupa pertanian intensif, perkebunan, hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat sedangkan terdapat 212.332.06 hektar atau 82,94 dari wilayah adat Kecamatan Long Pahangai yang dapat dipertahankan fungsinya sebagai kawasan lindung tetapi juga dapat dimanfaatkan hasil hutan bukan kayunya secara terbatas dengan bentuk konservasi.