Tulisan jurnal ini diangkat dari disertasi penulis yang berjudul “Otonomi Daerah dan Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaannya di Sulawesi Selatan dan Tenggara Tahun 1950-1959”. Salah satu bab dalam disertasi itu membahas mengenai budaya politik dan kemudian diangkat dalam tulisan ini dengan judul “Mencandra To Manurung Sebagai Peletak Dasar Budaya Politik Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan”. Masalah dalam tulisan ini adalah mengapa To Manurung penting sebagai peletak dasar politik budaya masyarakat Sulawesi Tenggara dan masyarakat Sulawesi Selatan. Tujuannya adalah untuk menganalisis mengapa To Manurung yang menjadi peletak dasar budaya politik masyarakat di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif tipe strukturis. Pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan yaitu: (1) reduksi data, (2) penyajian data, (3) penyimpulan dan (4) perivikasi data. Hasil penelitian yaitu: (1) etika politik Sulapa Eppa yang mewariskan karakter dan gaya kepemimpinan: jujur, penegak kebenaran, pembela keadilan, berani dalam menegakkan kebenaran, keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas; (2) falsafat darah Takku darah putih yang menjadikan seseorang tampil sebagai pemberi kebaikan, kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan dengan integritas yang tinggi yang mewariskan perilaku memberi tanpa mengambil. Artinya mengambil sesuatu sebagai konsekuensi jabatannya, bukan mengeksploitasi jabatannya untuk mendapatkan sesuatu dari negara dan masyarakat. Kata kunci: To Manurung, budaya politik, struktur sosial