Globalisasi, yang salah satunya ditandai dengan kemajuan informasi dan teknologi, menuntut parpol danpolitisi untuk mendayagunakan kekuatan media sosial dalam aktivitas politiknya. Hal ini penting dalam upayamelakukan komunikasi politik dengan masyarakat. Media sosial memungkinkan institusi politik, misalnya parpol,dan pemilih untuk saling berinteraksi secara langsung. Sementara itu, media sosial merupakan sarana bagi masyarakat umum untuk berkomunikasi secara interaktif dan dialogis dengan para pembuat kebijakan atau parpol danmenyampaikan aspirasinya. Dalam konteks inilah, media sosial dapat menjadi salah satu alat, sarana, dan wadahbagi bentuk baru partisipasi politik masyarakat sebagai bagian dari aktivitas politik. Untuk itu, tulisan ini berupayamengukur kekuatan media sosial dalam mendorong partisipasi politik masyarakat Indonesia pada Pemilu 2014seiring dengan adanya kecenderungan semakin menurunnya tingkat partisipasi pemilih dalam sejumlah pemilihanumum di daerah dan nasional.Kata kunci: media sosial, pemilu 2014, partisipasi politik