Bicara pendidikan di Indonesia, kita tidak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum merupakan syarat mutlak bagipelaksanaan pendidikan formal di sekolah. Setiap praktek pendidikandiarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, berkenaan denganpenguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial,maupun kemampuan bekerja. Dalam sejarahnya, kurikulum pendidikan di Indonesia kerapberubah, bahkan setiap ada pergantian Menteri Pendidikan. Namun,mutu pendidikan di Indonesia hingga kini belum mampu memenuhistandar yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitupada 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan terakhirkurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dariterjadinya perubahan sistem politik, sosial, budaya, ekonomi dan Iptekdalam masyarakat berbangsa dan bernegara.