Penelitian ini bertempat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang terkenal dengan hutan jatinya. Analisis metode etnografi digunakan untuk mengkaji kenyataan hidup masyarakat yang berkaitan dengan perusakan hutan. Tampak terjadi saling tuding antara pemerintah dan masyarakat tentang aktor perusakan hutan. Berawal dari kebijakan pengelolaan hutan yang tidak jelas oleh pemerintah, terjadi perambahan hutan, pemotongan pohon jati tanpa menanam kembali. Karena dianggap sebagai lahan kosong, masyarakat mengklaimnya sebagai tanah adat untuk kepentingan hidup mereka.   Kata kunci: hutan jati, pengelolaan hutan, deforestasi, kebijakan