Ekonomi kreatif di Indonesia dibentuk melalui program Indonesian Design Power (IDP) oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar Internasional. Berdasarkan sasaran, arah dan strategi pengenbangan ekonomi kreatif tersebut salah satunya yaitu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kreatif yang berkualitas secara berkesinambungan dan tersebar merata di wilayah Indonesia. Hal ini tentu saja diperlukan peran dari jalur pendidikan untuk membentuk insan-insan kreatif dan mencetak wirausaha dengan memperkenalkan ekonomi kreatif di kalangan generasi muda sejak dini. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Dibutuhkan dukungan dari pemerintah, dimana ekonomi kreatif mampu memasuki pendidikan formal dan terintegrasi di dalamnya. Salah satunya dengan mengaplikasikannya pada pembelajaran ekonomi konvensional. 2) Menyusun rancangan pengembangan pembelajaran yang mampu mengaitkan materi dengan kondisi nyata peserta didik serta mampu menanamkan nilai-nilai ekonomi kreatif.