Tujuan dari tulisan untuk memahami hubungan antara kewirausahaan social dengan tanggung jawab social perusahaan dengan studi kasus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat pergeseran paradigma dalam mengartikan kewirausahaan. Dewasa ini, penggunaan terminology kewirausahaan social tumbuh pesat tidak hanya dalam lingkaran dunia bisnis, tetapi hal ini telah menciptakan model efisiensi melalui kombinasi sumber-sumber kewirausahaan tradisional dengan misi untuk merubah kondisi social masyarakat. Di sisi lain,tanggung jawab sosial perusahaan menyediakan kesempatan untuk perusahaan beraksi layaknya seorang wirausahawan sosial daripada seorang wirausahawan komersial. Oleh karena itu, untuk menjelaskan kondisi ini, maka pembahasanya akan lebih bersifat kualitatif tetapi menyajikan bukti empiris atas praktik kewirausahaan social yang dikombinasikan dengan prinsip-prinsip tanggung jawab social perusahaan terutama dalam menjawab tantangan keterlibatan banyak pihak dan berdimensi luas.