This study intends to determinate criteria of the station location which the aim is to providing input in the policy that criteria. The priority of creteria and sub criteria the station location is determinated by using Analytical Hierarchy Process (AHP). Based on processing and analysis of data are obtained the aspect of regulation is more priority than other criteria in determining the railway passenger station location. The other aspects are of the economic environment, accessibility and connectivity, as well as operational. For sub-criteria, the suitability of the national railway master plan (Ripnas) is more priority than land-use aspects (spatial plan). For Sub-economic criteria, the first aspect is the economic potential in the region/ growth area. For sub accessibility and connectivity criteria consider about distance within the downtown stationKey words: criteria, passenger station Kajian ini bermaksud menyusun kriteria penetapan lokasi stasiun kereta api pen um pang dengan tujuan memberikan masukan dalam kebijakan kriteria penetapan lokasi stasiun kereta api penumpang. Dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) maka akan ditentukan prioritas dari kriteria dan sub kriteria untuk penentuan lokasi stasiun. Dari pengolahan dan analisis data diperoleh hasil bahwa aspek regulasi merupakan prioritas utama dalam penentuan lokasi stasiun penumpang kereta api, diikuti oleh aspek lingkungan ekonomi, aksesibilitas dan konektivitas, serta operasional. Untuk sub kriteria, kesesuaian rencana induk perkeretaapian nasional (Ripnas) sebagai prioritas dibandingkan aspek tata guna lahan (rencana tata ruang wilayah). Sub kriteria ekonomi yang menjadi urutan pertama adalah potensi ekonomi di wilayah/kawasan pertumbuhan. Untuk sub kriteria aksesibilitas dan konektivitas adalah pertimbangan jarak stasiun dengan pusat kota.Kata kunci: kriteria, stasiun penumpang