Penelitian ini membahas dilema penafsiran ayat pemukulan istri (an-Nisa,4: 34) yang dihadapi kitab dan buku tafsir Nusantara yang mainstream.Dilema redaksi perintah dalam ayat ini dan perlunya pembatasanpemukulan istri, yang sudah dibahas tafsir-tafsir klasik, masih diulangbegitu saja dalam kitab-kitab dan buku-buku tafsir Nusantara tanpa adaperkembangan tafsir yang signifikan. Khusus mengenai ayat pemukulan ini,tafsir Nusantara yang kontemporer sekalipun, masih tidak beranjak daripendekatan yang oleh Abdullah Said (2006b) disebut sebagai tekstualisatau paling jauh semi-tekstualis. Pendekatan yang masih menempatkanayat secara literal sebagai basis wewenang suami mendidik istri dengancara memukul. Tetapi penelitian ini, dengan pendekatan kontekstualis danmoral-etis, menganilisi dilema penafsiran ayat an-Nisa dalam kitab-kitabtafsir sebagai basis hermeneutis untuk tafsir maqashidy yang menolaksegala bentuk kekerasan terhadap perempuan.