Sampah masih menjadi permasalahan yang masih dihadapi masyarkat di Indonesia. Tidak terkecuali juga dihadapi di lingkungan masyarakat terkecil di tingkat RW. Masih belum adanya pengelolaan sampah mandiri di lingkungan RW menjadikan sampah yang diproduksi oleh rumah tangga terus menerus menumpuk dan tidak termanfaatkan. Salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk melakukan pengelolaan sampah mandiri yaitu dengan melakukan pengadaan bank sampah sejalan dengan program nasional pemerintah Indonesia. Solusi terbarukan lain dalam pengelolaan sampah yaitu dengan melakukan gerakan zero waste untuk mengurangi pemakaian sampah sekali pakai. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah melalukan diskusi mengenai inisiasi program pengelolaan sampah yang dapat mengintergarasikan pengelolaan bank sampah dengan gerakan zero waste di lingkungan RW 06, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya. Metode yang dilakukan penulis yaitu melalui Participatory Rural Apprasial bersama karang taruna untuk melihat potensi dan masalah sampah yang ada dan melajutkannya dengan proses pengadvokasian dari inisiasi program yang akan dibentuk. Inisiasi pengadvokasian program bank sampah ini merupakan hasil yang dicapai penulis bersama karang taruna untuk mengadvokasi pemerintah RW 06 dalam membentuk suatu program pengelolaan sampah mandiri berbentuk bank sampah terintegrasi zero waste.