Kebijakan penerbitan surat perintah bayar adalah salah satu kebijakan pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan kesadaran penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, dan dokumen yang diterbitkan, digunakan oleh pengguna anggaran, wewenang pengguna anggaran dari penandatanganan anggaran surat perintah membayar untuk menarik dana yang dialokasikan oleh sumber dari DIPA atau dokumen lain yang setara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan menerbitkan surat perintah membayar bantuan keuangan yang bersumber dari APBN. (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 250 / PMK.05 / 2010). Ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan diadopsi dari Rippley dan Franklin, karena Rippley dan model teori implementasi Franklin menekankan aspek konten dari kebijakan. Menurut Rippley dan Franklin di mana keberhasilan implementasi kebijakan program dilihat dari tiga faktor, yaitu: a) perspektif kepatuhan yang mengukur pelaksanaan dari aparatur ketaatan aparatur; b) keberhasilan pelaksanaan diukur dengan kelancaran rutinitas dan tidak adanya masalah, dan c) implementasi yang sukses mengarah pada kinerja yang memuaskan semua pihak, terutama kelompok penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pada penerbitan surat pembayaran bantuan Divisi Anggaran Negara kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah telah dilaksanakan dengan baik.