Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai penerapan good waqf governancedalam pengelolaan harta benda wakaf di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Mantingan,yang merupakan salah satu Nazhir di bidang pendidikan Islam. Dalam mencapai tujuan daripenelitian ini maka digunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Metode tersebut digunakanuntuk memberikan penjelasan lebih dalam mengenai implementasi dari good waqf governance diPondok Modern Darussalam Gontor Putri Mantingan. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwasecara umum standar good waqf governance yang telah dirincikan dalam waqf core principles,telah diimplementasikan dengan baik di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Mantingan.Kata kunci: good waqf governance, waqf core principles, wakaf