Salah satu upaya untuk mengurangi angka kejadian DBD di Kelurahan Luminda. Mengingat kelurahan Luminda merupakan Kelurahan yang endemik DBD dan berdasarkan hasil assessment di lapangan diketahui bahwa 1,7 % masyarakat yang tidak melakukan pemberantasan jentik nyamuk. Intervensi ini bertujuan untuk membentuk 1 Jumantik di dalam 1 rumah yang berfungsi sebagai pemantau jentik secara mandiri serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang 4M Plus yaitu( Menutup, Menguras, Mendaur Ulang, dan Memantau/ mengontrol di Kelurahan Luminda guna meningkatkan angka bebas jentik serta mengurangi kejadian DBD di Kelurahan Luminda. Tahapan awal yang dilakukan Tim yaitu melakukan advokasi menggunakan Policy Brief kepada stakeholder Kelurahan Luminda tentang Pentingnya 4M Plus yang didalamnya memuat peran kader 1 rumah 1 Jumantik yaitu ? Memantau/memonitoring? dan melakukan Sosialisasi 4M Plus serta pemberian lembar ceklis pemeriksaan jentik disertai penjelasan cara pengisian lembar ceklis dan cara memantau jentik. Program 1 Rumah 1 Jumantik dan 4M Plus ini dapat dilaksanakan dengan adanya dukungan dari pihak Kelurahan dan juga Puskesmas terkait dari advokasi menggunakan policy brief. Dari hasil intervensi menunjukkan bahwa program ini dapat menurunkan kasus DBD di Kelurahan Luminda Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.