Pada beberapa dekade terakhir sampai pada abad millennium ini, kita bisa melihat betapa pendidikan di Indonesia seperti “mati suri” akan nilai-nilai yang menjadi budaya bangsa timur yang cenderung untuk mengedepankan nilai-nilai moralitas, etika masyarakat yang berbudi luhur, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dari agama (religius) sesuai dengan jati diri dan kepribadian bangsa. Kita bisa melihat pada akhir-akhir ini para generasi muda, khususnya para pelajar yang sedang terjangkiti penyakit “dekadensi moral” seperti kekerasan atau tawuran antar pelajaran, pemerkosaan, hamil diluar nikah, pengunaan obat terlarang, minum-minuman keras, perkelahian dan lain sebagainya seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa. Hal inilah menjadikan bangsa Indonesia pada hari ini terasa seperti tercerabut dari akar budaya bangsa sendiri. Hakekat dari sebuah tujuan pendidikan Islam sebenarnya adalah proses sesuatu yang terikat oleh nilai-nilai ketuhanan (teistik) atau ketauhidan. Karena itu, pemaknaan pendidikan merupakan perpaduan antara keunggulan spiritual dengan cultural. Dengan demikian, budaya akan berkembang dengan berlandaskan nilai-nilai agama, yang mana pada gilirannya akan melahirkan hasil cipta, karya, rasa dan karsa manusia yang sadar akan nilai-nilai ilahiah (keimanan-ketauhidan).