ABSTRAK Rumah sakit merupakan suatu industri jasa dengan berbagai potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga diperlukan upaya meminimalisir risiko bahaya di rumah sakit dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS). Penelitian ini adalah penelitian analitik dengan rancangan cross-sectional, bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan K3RS. Penelitian dilakukan di satu rumah sakit umum yang terletak di Kota Denpasar pada bulan Maret 2019. Sampel penelitian ini berjumlah 187 responden yang dipilih dengan teknik proportionate stratified random sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 53,48% responden mengaku melaksanakan K3RS yang baik. Hasil uji chi-square menunjukkan terdapat hubungan antara jenis kelamin, sikap, kebijakan, kepemimpinan dan ketersediaan sarana prasarana K3RS terhadap pelaksanaan K3RS (p<0,05). Berdasarkan hasil analisis multivariabel, sikap merupakan faktor individu yang paling signifikan berpengaruh terhadap pelaksanaan K3RS responden (adjusted PR=1,59; 95% CI 1,11-2,30). Kata Kunci: K3RS, Tenaga kesehatan, Rumah sakit