Berdasarkan informasi awal dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Probolinggo, di wilayah tersebut telah mengalami degradasi lahan karena alih fungsi dari lahan, penggunaan lahan yang curam dan tata guna lahan yang kurang tepat, menyebabkan erosi, sedimentasi dan pendangkalan sungai. Hal tersebut menyebabkan banjir serta degradasi kesuburan tanah, lahan menjadi kritis, akhirnya produksi pertanian menurun dan mengurangi pendapatan petani. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi status degradasi lahan akibat produksi biomasa sebagai akibat alih fungsi lahan dari penggunaan lahan berupa hutan menjadi budidaya tanaman secara intensif. Lokasi penelitian di wilayah dataran tinggi  meliputi kecamatan : Gading, Tiris, Kuripan, Krucil, Sukapura, Lumbang dan Sumber. Metode penelitian menggunakan studi kasus, sebagai obyek lahan berdasarkan survey skala semi detail dengan perbandingan 1:50.000. Lokasi pengambilan sampel tanah dipilih berdasarkan overlay beberapa peta tematik guna memperoleh gambaran tentang areal yang berpotensi mengalami kerusakan lahan. Pengambilan data meliputi (1) Identifikasi kondisi awal tanah dilakukan melalui inventarisasi data sekunder dan/atau data primer (2) Analisa sifat-sifat dasar tanah, di laboratorium meliputi sifat fisik, kimia dan biologi tanah, (3) Penggunaan lahan terkait dengan penutupan lahan, (4) Evaluasi status kerusakan tanah. Kesimpulan dari penelitian, status kerusan tanah tergolong rusak ringan meliputi kecamatan Tiris dan Kuripan dengan faktor pembatas: komposisi fraksi pasir dan koloid (f), permeabilitas, dan redoks (r). Sedangkan yang tergolong rusak sedang meliputi kecamatan: Sumber, Sukapura, Lumbang, Krucil, dan Gading. Faktor pembatas: komposisi fraksi pasir dan koloid (f), (b), Berat Isi (b), Porositas Total (v).