Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas FK-PSM (Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat) di Kabupaten Bantul Propinsi DI. Yogyakarta sebagai wadah sarana komunikasi dan konsultasi antar PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), maupun PSM dengan instansi terkait, serta melestarikan keputusan inovasi nilai-nilai usaha kesejahteraan sosial dan aplikasi metode pekerjaan sosial yang diadopsi oleh PSM. Melalui otoritas kewenangan FK-PSM diharapkan pelestarian inovasi tersebut, mampu meningkatkan ketrampilan profesionalitas PSM. Hasil penelitian menunjukkan FK-PSM tidak mampu melestarikan inovasi nilai UKS (Usaha Kesejahteraan Sosial), partisipasi PSM lebih banyak dikaitkan dengan instruksi instansi sosial. Partisipasi anggota FK-PSM pada pelaksanaan usaha kesejahteraan, bukan partisipasi murni atas dasar tanggung jawab pribadi PSM, serta pengaruh profesionalitas sebagai pekerja sosial tetapi karena campur tangan pejabat pemerintah. Akhimya motivasi PSM menjadi penggerak dan pengendali sosial masyarakat menjadi lemah. Oleh sebab itu perlu penumbuhan sikap partisipasi yang demokratis dengan mengurangi bentuk kegiatan yang bersifat instruktif, sehingga kemampuan profesionalitas PSM meningkat.