Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1109 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan menyebutkan terapi komplementer dapat dilaksanakan secara sinergi, terintegrasi, dan mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil survey pendahuluan di Puskesmas Kedaton penyakit DM termasuk dalam 10 besar penyakit terbanyak dan menduduki urutan ke-4 setelah faringitis, hipertensi dan common cold dan terjadi peningkatan jumlah penderita DM dari tahun 2012 (1.131 penderita) menjadi 1.873 penderita pada tahun 2013. Hipotesis penelitian yaitu pijat refleksi efektif dalam mengendalikan kadar glukosa darah penderita DM. Manfaat penelitian adalah mengintegrasikan terapi komplementer dalam pelayanan keperawatan penderita DM. Desain penelitian menggunakan quasi eksperimen, metode pengambilan data Pre and Post Test Control  Group Design. Hasil penelitian didapat rata-rata kadar glukosa darah penderita DM sebelum melakukan pijat refleksi adalah 199,76 mg/dl sedangkan pada kelompok kontrol 183,18 mg/dl. Rata-rata kadar glukosa darah penderita DM sesudah melakukan pijat refleksi adalah 159,14 mg/dl sedangkan pada kelompok kontrol 170,43 mg/dl. Hasil uji statistik, ada perbedaan kadar glukosa darah penderita DM pada kelompok intervensi dengan nilai p = 0,021 sedangkan pada kelompok kontrol tidak (nilai p = 0,400). Saran bagi Puskesmas Kedaton agar mengintegrasikan terapi komplementer khususnya pijat refleksi dalam pelayanan keperawatan penderita DM dengan mengoptimalkan sarana pijat refleksi berupa taman pijat refleksi yang sudah tersedia di puskesmas Kedaton.