Kemiskinan adalah permasalahan mendasar dalam kelompok masyarakat. Kemiskinan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya penghasilan masyarakat. Rumah yang tidak layak huni juga merupakan masalah kemiskinan dalam kelompok masyarakat. Karena rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu ataupun keluarga. Demi mengatasi masalah rumah tidak layak huni pada tahun 2010 Kementrian Sosial RI mengadakan program bantuan yaitu Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni untuk memberikan pelayanan dari segi perumahan yang layak terhadap masayarakat miskin. Kabupaten Sumenep juga termasuk penerima bantuan tersebut. Pokok permasalahannya adalah terkait dengan keefektifan program tersebut, kesesuaian output dan dana yang dikeluarkan pemerintah menjadi pertanyaan. Sedangkan dari kuota/jumlah sasaran yang tersedia banyak yang tidak lolos seleksi.