The objective of this study was to describe a model of a professional teacher management system in the era of regional autonomy to improve the quality of education in Indonesia generally, in the levels of central government, provinces, and districts in accordance with the respective roles and responsibilities. This study is categorised into a policy study. This study involved 510 teachers, 293 headmasters or vice headmasters, and 32 heads of the education departments in the level of provinces or districts. This study was conducted using survey method. This study revealed (1) the problems related to the recruitment of teachers were resulted from three reasons namely: the incompatibility of teachers qualifications with the qualifications of applicants, the formation do not meet the needs and the teachers’ mutation process are not based on the teacher qualifications, (2) most of the teachers are not able to conduct scientific activities, specifically to write scientific papers, (3) the career path system cannot cover the expectations, (4) the forum of professional competence development is highly influential in the teachers' professional development, (5) the teachers competence assessment are dominated by the headmasters and (6) the supervision who had been conducted is already qualified. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeksripsikan model sistem pengelolaan guru profesional di era otonomi daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia  secara umum, di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten atau kota sesuai dengan peran dan wewenang masingmasing. Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan. Studi ini dilakukan terhadap sampel sebanyak 510 orang guru Sekolah Menengah Kejuruan, 293 orang kepala sekolah atau  wakil kepala sekolah, dan 32 orang kepala dinas pendidikan Propinsi, Kabupaten atau Kota. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode survei. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan guru Sekolah Menegah Kejuruan bersumber pada tiga hal yaitu ketidaksesuaian kualifikasi guru dengan kualifikasi pelamar, formasi tidak sesuai dengan kebutuhan, dan mutasi guru SMK yang tidak didasarkan pada kualifikasi guru, (2) belum seluruh guru Sekolah Menengah Kejuruan dapat melakukan kegiatan ilmiah terutama menulis karya ilmiah, (3) sistem jenjang karir yang selama ini berjalan kurang memenuhi harapan, (4) forum peningkatan kompetensi professional sangat tinggi pengaruhnya pada pengembangan profesi guru, (5) praktik penilaian kompetensi guru selama ini didominasi oleh kepala sekolah, dan (6) supervisor yang selama ini berlangsung sudah memenuhi syarat.Â