Pendidikan senantiasa mendapatkan perhatian yang mahaserius dari berbagai kalangan,  baik kalangan pemerintah maupun kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena disadari pendidikan merupakan media dan sarana yang paling potensial untuk mengembangkan mutu sumber daya manusia.  Asumsinya sederhana:  kalau pendidikan dapat ditangani secara proporsional maka pengembangan mutu sumber daya manusia akan lebih dekat realisasinya,  sebaliknya kalau penanganan pendidikan dilakukan kurang proporsional maka pengembangan mutu sumber daya manusia tentu banyak mengalami hambatan.          Itulah sebabnya maka setiap RAPBN diumumkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Presiden RI,  maka anggaran pendidikan selalu mendapat perhatian untuk dicermati nilainya;  apakah anggaran sektor pendidikan mengalami kenaikan nilai atau bahkan justru mengalami penurunan angka.          Sebagaimana dengan dinamika dalam RAPBN maka anggaran sektor pendidikan pun mengalami dinamika dalam angka-angkanya. Di dalam sejarahnya anggaran sektor pendidikan dari tahun ke tahun senantiasa mengalami pasang surut;  terkadang naik dan terkadang turun bila dibandingkan dengan anggaran dalam APBN yang sedang berjalan.