Penyaluran kredit oleh Perbankan kepada UMKM di setiap daerah ditentukan oleh beberapa patokan, dimana salah satu patokan tersebut adalah evaluasi terhadap kelayakan UMKM yang akan diberikan kredit, kelayakan pemberian kredit secara umum dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek 5 C, yang meliputi: character, capacity, capital, colleteral dan condition of economy. Dengan menggunakan analisis Cochran Q test, penelitian ini mencoba mengidentifikasi Bank perkreditan rakyat (BPR) yang ada di kota Batam berkaitan implementasi aspek 5C pada penyaluran kredit UMKM Di kota Batam serta mengidentifikasi variabel 5C mana yang paling dominan sebagai penentu dalam penyaluran kredit UMKM di kota Batam. Hasil dalam penelitian ini ditemukan bahwa Adanya Implementasi untuk seluruh variabel 5C pada penyaluran kredit Perbankan di kota Batam serta Itikad dan tanggung jawab serta Komitmen pembayaran merupakan Informasi awal karakter UMKM yang dapat menerima penyaluran kredit perbankan sebagai sarana untuk pembinaan UMKM dalam pengajuan kredit usaha perbankan di Kota Batam.