Waterfront City Pontianak adalah salah satu objek wisata yang ada di Kota Pontianak, di lokasi objek wisata ini banyak sekali masyarakat Pontianak yang berkunjung setiap harinya, untuk berolahraga, bermain wahana yang ada, ataupun hanya sekedar menikmati pemandangan sungai kapuas. Akan tetapi, di lokasi objek wisata Waterfront City ini ditemukan cukup banyak permasalahan yang dapat merugikan wisatawan, terutama terkait fasilitas keamanannya. Penelitian ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan keamanan di obyek wisata Waterfront City Pontianak dan untuk mengetahui serta menemukan upaya apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak dalam memaksimalkan perlindungan serta keamanan wisatawan di obyek wisata Waterfront City Pontianak.Metode Penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan wawancara secara langsung dengan Bapak Zulkifli selaku kepala bagian pariwisata Disporapar Kota Pontianak dan 5 orang pengunjung Waterfront City Pontianak. Dari wawancara tersebut didapatkan hasil bahwa di objek wisata Waterfront City Pontianak cukup banyak masalah terkait fasilitas keamanannya, beberapa contohnya seperti, tidak ada petugas yang berjaga, tidak ada tempat pelayanan kesehatan, tidak ada plang yang berguna untuk memudahkan wisatawan pada saat berwisata, dan masih banyak permasalahan lainnya. Akan tetapi, Pemerintah Kota Pontianak telah berupaya untuk meningkatkan fasilitas keamanan di Waterfront City Pontianak.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa di objek wisata waterfront city Pontianak didapati berbagai masalah terkait fasilitas keamanannya, dan peran pemerintah kota Pontianak dalam memjamin keamanan di objek wisata Waterfront city Pontianak masih belum terlihat. Namun, menurut Pemerintah Kota Pontianak mereka telah berupaya untuk meningkatkan fasilitas keamanan di Waterfront city Pontianak, seperti dibangunnya pos penjagaan, walaupun belum maksimal. Upaya-upaya lain yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Pontianak ialah dengan membuat peraturan khusus terkait pariwisata, dalam hal ini adalah objek wisata Waterfront city Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak juga dapat mensosialisasikan objek wisata dengan jelas dan benar, memberikan penjagaan yang baik dengan menugaskan petugas dan tour guide, atau memasang plang disetiap spot objek wisata agar memudahkan wisatawan saat berwisata, membuat tempat pelayanan kesehatan, membuat parkir center, dan harus bekerja sama dengan Dinas Pemerintahan yang lain untuk sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan, agar wisatawan merasa aman saat berwisata.Kata kunci : Peran Pemerintah, Perlindungan dan Keamanan wisatawan,Waterfront City