Tujuan penelitian adalah menganalisis respon para pemangku kepentingan di daerah terhadap kebijakan Hutan Tanaman Rakyat. Penelitian menggunakan metode pendekatan kuantifikasi data kualitatif. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja dengan pertimbangan tingginya potensi pengembangan kegiatan HTR, yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan dan Riau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di Kalimantan Selatan, khususnya mereka yang telah terlibat dalam pengembangan tanaman kehutanan memiliki minat yang tinggi untuk menjadi peserta program HTR. Sedangkan masyarakat di Riau kurang berminat terhadap program penanaman tanaman kehutanan, disebabkan adanya pengalaman buruk di masa sebelumnya. Para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten yang terdiri dari pihak pemerintah daerah dan swasta menyambut baik program tersebut, dan mendukung terselenggaranya program sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Berdasarkan hasil analisis stakeholder diketahui bahwa terdapat sejumlah pemangku kepentingan di daerah yang memiliki posisi dan pengaruh penting untuk keberhasilan program. Hal ini berimplikasi bahwa para pengambil kebijakan di tingkat pusat harus mempertimbangkan aspirasi mereka untuk mewujudkan keberhasilan program HTR.