Kredit macet atau problem loan adalah kredit yang pada kegiatannya belum sesuai sasaran yang direncanakan pihak bank, kredit yang mempunyai resiko bagi pihak bank pada masa yang akan datang dalam artian luas, kredit yang terdapat kesulitan pada penyelesaiannya, dalam pengembalian pokok atau pembayaran bunga, denda atas keterlambatan pembayaran dan ongkos-ongkos bank yang membebankan pihak debitur.Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara (Interview), pengamatan (observasi) dan dokumentasi. Instrumen penelitian berupa dokumen-dokumen dan catatan-catatan perusahaan yaitu PT. Bank Sumsel Babel Pusat yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menyatakan Prosedur pemberian PT. Bank Sumsel Babel Pusat sudah berjalan cukup baik dan benar secara keseluruhan tetapi masih ada permasalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk mengantisipasi kesalahan dalam proses pemberian KPR. Faktor penyebab terjadi kegagalan dalam pengajuan KPR pada PT. Bank Sumsel Babel Pusat ada yang berasal dari pihak perusahaan (intern) dan dari pihak debitur (ekstern).