Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisis bagaimana pengelolaan yang telah dilakukan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai untuk pajak reklame pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menginterpretasikan dan menganalisis data dengan melakukan perbandingan antara teori dengan data objektif yang terjadi sehingga memberikan gambaran yang lengkap tentang permasalahan penelitian.Hasil dari analisis penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai belum cukup efektif dikarenakan masih terdapat kendala-kendala yang dialami oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai dalam melakukan pelaksanaan pemungutan pajak reklame yang disebabkan oleh wajib pajak. Hal inilah yang menyebabkan realisasi penerimaan pajak reklame di Kota Binjai selama tahun 2014 s/d 2017 tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai.