Penerapan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas sektor publik di Indonesia. Dengan otonomi, daerah dituntut untuk mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi harapan masih adanya bantuan dan bagian dari Pemerintah Pusat. Penelitian ini diarahkan untuk memperoleh bukti-bukti dari perbedaan yang signifikan dalam pencapaian kinerja keuangan pemerintah daerah setelah otonomi daerah diterapkan. Dalam penelitian ini menggunakan metode statistik yaitu uji beda rata-rata berpasangan (uji-t). Hasil penelitian ini secara umum menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam pencapaian kinerja keuangan sebelum dan setelah otonomi daerah. Kinerja keuangan yang diukur dari desentralisasi fiskal, kemandirian, kemampuan pembiayaan, efisiensi dan efektifitas, ketergantungan dan kontribusi BUMD menunjukkan perbedaan yang signifikan, namun keserasian alokasi dana tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan. Kata Kunci: Otonomi Daerah, Kinerja Keuangan