Menurut data statistik, jumlah kepemilikan rumah di provinsi Jawa Barat masih diangka 75.84 %, sedangkan untuk kota Depok masih di bawah nilai persentase provinsi yaitu sebesar 64,59 %, yang menunjukkan bahwa masih terdapat peluang investasi dalam bidang properti/perumahan yang cukup besar di kota tersebut. Strike Property selaku perusahaan pengembang properti berencana berinvestasi dengan membangun proyek properti di kota Depok, sehingga perlu melakukan analisis kelayakan investasi sehingga keputusan investasi tidak salah. Penelitian dilakukan dengan metode analisis aspek finansial berdasarkan kriteria Net Present Value, Internal Rate Return, Payback Period, dan Sensitivity Analysis. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa investasi proyek properti yang akan dijalankan bernilai layak, dengan hasil NPV sebesar Rp 629.805.257 (bernilai positif); IRR 7,158%/bulan dimana di atas nilai MARR yaitu bunga deposito bank sebesar 12% per tahun atau 1% per bulan, sehingga investasi layak diterima; dan PP selama 9 bulan 10 hari, dimana lebih cepat dari umur investasi selama 12 bulan. Perhitungan analisis sensitivitas menunjukkan bahwa kelayakan investasi bersifat sensitif dan menjadi tidak layak jika kenaikan biaya pembangunan lebih dari 91% dan tingkat penjualan unit rumah kurang dari 5 unit.