Willy Soemita
William "Willy" Soemita (1 Maret 1936 – 22 September 2022)[1] adalah seorang politikus, anggota parlemen dan menteri Suriname keturunan Sunda. Ia merupakan satu-satunya Deputi Wakil Presiden Suriname yang menjabat dari tahun 1988 hingga 1990. Ayahnya, Iding Soemita, lahir di Cikatomas, Tasikmalaya, Jawa Barat dan tiba di Suriname sebagai pekerja kontrak yang pada tahun 1929 mendirikan Kaum Tani Persatuan Indonesia (sekarang Kerukunan Tulodo Prenatan Inggil). Pada bulan Agustus 1972, Iding Soemita menyerahkan kepemimpinan partai Jawa tersebut kepada putranya Willy.[2] Willy Soemita adalah Kepala Dinas Departemen Perekonomian yang pada tahun 1973 diangkat sebagai Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Karena terbukti korupsi masalah tanah pertanian, ia dijatuhi hukuman penjara 12 bulan pada tahun 1977. Setelah pemulihan demokrasi, Willy Soemita kembali ke kancah politik pada tahun 1988 dan diangkat sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat, meskipun sebelumnya masuk penjara. Di akhir tahun 1990, jabatannya berakhir setelah Kudeta Telepon. Antara tahun 1991-1996 ia diangkat lagi sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat.[2] Setelah 10 tahun menjabat sebagai ketua KTPI, pada tahun 2005, ia memberikan jabatan tersebut kepada Sonny Kertoidjojo menduduki jabatan kepemimpinan KTPI namun masih dididik oleh Soemita. Pada tahun 2007, Kertoidjojo memutuskan untuk tidak menjadi calon pimpinan partai. Di saat yang sama, Soemita yang berusia 71 tahun memutuskan kembali lagi sebagai calon pemimpin di mana kemudian ia diangkat kembali sebagai pimpinan KTPI. Pada November 2019, Soemita pensiun dari jabatannya sebagai ketua umum partai, dan digantikan oleh Iwan Gangga. Soemita menyatakan akan tetap aktif di partai dan mendukung ketua baru.[3] Ia meninggal dunia pada 23 September 2022 dalam usia 86 tahun.[4] Referensi
|