Berdasarkan Perjanjian Oslo II terjadi pada tahun 1995, wilayah Tepi Barat Palestina dibagi ke dalam tiga Wilayah; Wilayah A, B, dan C. Perjanjian Oslo II ini adalah perjanjian Sementara terhadap Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang umum disebut sebagai Oslo Dua atau Oslo II, dimana ini sebuah perjanjian penting dan kompleks dalam proses perdamaian Israel–Palestina.[1]
Latar Belakang
Perjanjian Oslo II ini di tandatangani di Taba, maka perjanjian ini tdisebut juga sebagai Perjanjian Taba. Ketika Israel dan PLO menandatangani Perjanjian Oslo, maka wilayah tepi barat dipecah belah menjadi 3 tepi bagian. Bagian barat yang yang terbagi menjadi 3 wilayah yang ditandatangani oleh Palestina Organisasi Pembebasan ini ditandatangani pada tahun 1993 hingga 1995. Hal ini yang menyebabkan adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan yang terjadi di atas Area A hingga B.[2]
Referensi
- ^ "What are areas A, B, and C of the occupied West Bank?". Al Jazeera (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-18.
- ^ Hassan, Shamir (2011). "Oslo Accords: The Genesis and Consequences for Palestine". Social Scientist. 39 (7/8): 65–72. ISSN 0970-0293.