Waduk Gedangkulut adalah sebuah waduk yang terletak di Gedangkulud, Kec. Cerme, Kabupaten Gresik. Waduk ini dibangun sejak pemerintahan Hindia Belanda pasca terjadinya politik etis atas usul dari Van de Venter. Salah satu isi dari politik etis adalah irigasi yaitu pengairan yang merata bagi penduduk pribumi di Hindia Belanda dan waduk Gedangkulud adalah salah satunya.
Didasarkan pada fakta bahwa selama
abad ke-19 koloni Hindia Belanda telah mengumpulkan pajak yang kemudian dikirimkan ke Belanda guna membantu neraca anggaran belanja. Bagi Hindia Belanda pengakuan tentang utang budi dari Ratu Belanda tersebut penting artinya karena sebelumnya dana yang dikirimkan dari daerah ke pusat tidak ada yang kembali tetapi sejak politik Etis diterapkan pemerintah memberikan bantuan kepada Hindia Belanda.
Kedua, Belanda melihat adanya pemerintah di Hindia Belanda yang mengurus kemakmuran rakyat. Berarti pemerintah aktif menaikkan taraf hidup rakyat. Resep politik etis ada dalam semboyan 3 program, yaitu: pembangunan irigasi, edukasi dan emigrasi. Gubernur Jenderal Alexander Willem Frederik Idenburg,
yang diangkat (1916-1921).