"Volkstaat" (dalam bahasa Afrikaans berarti "negara rakyat") adalah istilah yang mengacu kepada usulan yang ingin mewujudkan hak penentuan nasib sendiri untuk kelompok Afrikaner di Afrika Selatan, baik itu dalam bentuk wilayah otonom di Afrika Selatan atau pendirian negara Boer/Afrikaner yang merdeka.
Setelah peristiwa Die Groot Trek pada tahun 1830-an dan 1840-an, orang-orang Boer atau Afrikaner mendirikan beberapa republik Boer yang pada akhirnya ditaklukan oleh Britania Raya. Setelah dihapuskannya apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1994, beberapa orang Afrikaner merasa kecewa dan dikesampingkan oleh perubahan politik yang terjadi, sehingga muncul usulan pendirian Volkstaat yang otonom atau bahkan merdeka.
Pendirian Volkstaat dipersulit oleh tersebarnya komunitas Afrikaner di Afrika Selatan dan kelompok Afrikaner sendiri tidak menjadi kelompok mayoritas di wilayah geografis yang dapat berdikari. Beberapa pendukung usulan ini telah mendirikan kooperasi tanah di Orania dan Kleinfontein.