Victor Yeimo
Ia dikenal vokal menyuarakan pembebasan Papua di berbagai mimbar unjuk rasa. Ia juga kerap tampil memimpin ribuan massa di berbagai aksi yang berkaitan dengan isu Papua Merdeka. Yeimo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM, terkait Kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019.[1] Victor ditangkap pada 9 Mei 2021 di Jayapura. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama 30 organisasi masyarakat sipil lain mendesak kepolisian untuk membebaskan Victor. Veronica Koman dan organisasi hak asasi manusia (HAM) TAPOL bahkan melaporkan penangkapan itu ke Dewan HAM PBB. Human Rights Watch (HRW) meminta kepolisian Indonesia mencabut tuduhan makar bermotif politik terhadap Victor. HW menyebut pemerintah Indonesia telah melakukan diskriminasi penduduk asli Melanesia di Papua dan Papua Barat secara berturut-turut.[2] Referensi
|