Upacara Adat Posuo adalah upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Buton, Sulawesi Tenggara. Upacara ini dilaksanakan ketika seorang perempuan telah beralih statusnya dari kabuabua atau gadis remaja dalam Bahasa Buton menuju kalambe atau gadis dewasa. Tradisi ini berlangsung selama delapan hari delapan malam di dalam suo atau ruangan khusus.
Posuo terdiri dari tiga jenis, yakni posuo wolio, posuo johoro dan posuo arabu. Posuo wolio merupakan posuo yang berasal dari masyarakat Wolio atau Buton sendiri, Posuo Johoro berasal dari Johor-Melayu dan adapun posuo arabu merupakan adaptasi dari posuo Wolio dan mengandung nilai-nilai Islami.
Saat seorang gadis melaksanakan posuo, ia akan diisolasi dan dijauhi dari berbagai pengaruh dunia luar. Sang gadis hanya dapat berhubungan dengan bhisa. Bhisa merupakan orang yang ditunjuk langsung oleh pemangku adat untuk memberikan berbagai wejangan khusus selama masa posuo dilaksanakan.
Pada pelaksanaannya, akan ada seseorang yang akan menabuh gendang dan gong atau juga disebut pawang gendang. Kegiatan itu memiliki arti bahwa jika gendangnya pecah saat ditabuh maka di antara gadis yang melaksanakan posuo ada yang sudah pernah berhubungan badan dengan lawan jenis. Hasilnya tidak diberitahukan ke publik, melainkan hanya akan diketahui oleh pihak keluarga dan pawang gendang.[1]
Referensi