Salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Kota Medan, Underpass Gatot Subroto, Medan, dibangun. Pembangunan ini dilaksanakan di perempatan yang menghubungkan Binjai-Medan dan Jalan Ring Road-Berastagi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Sejarah
Pembangunan jalan lintas bawah atau underpass di Jalan Gatot Subroto, Medan, dimulai saat peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 31 Oktober 2023. [1]
Peletakan batu pertama dilaksanakan pada masa Dr. Ir. Junaidi, MT menjabat sebagai Kepala BBPJN Sumutera Utara. Adapun Rahmad Parulian Siahaan bertindak sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 4 Sumatera Utara dan Tambos Martahan Nainggolan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Sumatera Utara, bertanggung jawab dalam pelaksanaan paket ini. [2]
Proses Pembangunan
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lintas bawah ini sudah bisa tertangani dengan baik, terutama lahan milik Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena merupakan aset milik negara, pihak Imigrasi tidak bisa menerima uang pembebasan dari Kementerian PUPR. Solusinya adalah BBPJN Sumatera Utara mencarikan lahan pengganti dengan nilai yang sama dengan lahan Imigrasi yang terdampak. [3]
Anggaran
Untuk membangun jalan lintas bawah ini disediakan anggaran sebesar Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [1]
Referensi
- ^ a b Majalahlintas.com. "Underpass Gatot Subroto di Medan Mulai Dikerjakan". Majalahlintas.com. Diakses tanggal 2024-05-30.
- ^ Majalahlintas.com. "Pembangunan Lintas Bawah Gatot Subroto di Medan Menggunakan Mesin Grab". Majalahlintas.com. Diakses tanggal 2024-05-30.
- ^ Majalahlintas.com. "Kendala Utilitas dan Lahan di Underpass Gatot Subroto Medan Hampir Tuntas". Majalahlintas.com. Diakses tanggal 2024-05-30.