Ukiran adalah kegiatan mengolah permukaan suatu objek trimatra dengan membuat perbedaan ketinggian dari permukaan tersebut sehingga didapat imaji tertentu. Mengukir sering dihubungkan pula dengan kegiatan memahat. Namun dua kegiatan tersebut berbeda, sebab memahat lebih bertujuan untuk menghasilkan benda 3-dimensi, misalnya patung.
Mengukir adalah tindakan menggunakan alat untuk membentuk sesuatu dari suatu bahan dengan cara mengikis sebagian dari bahan tersebut. Teknik ini dapat diterapkan pada bahan apa pun yang cukup padat untuk mempertahankan bentuknya bahkan ketika potongan-potongannya telah dihilangkan, namun cukup lunak untuk dikikis dengan alat yang tersedia. Ukiran, sebagai alat untuk membuat patung batu atau kayu, berbeda dengan cara yang menggunakan bahan lunak dan mudah dibentuk seperti tanah liat, buah, dan kaca leleh, yang dapat dibentuk. menjadi bentuk yang diinginkan selagi lunak dan kemudian mengeras menjadi bentuk itu. Mengukir cenderung membutuhkan lebih banyak pekerjaan daripada metode yang menggunakan bahan yang mudah dibentuk.[2]