Uang fiatUang fiat adalah alat pembayaran sah yang disebarkan oleh pemerintah berupa uang kertas, tetapi tidak dapat ditukar dengan uang logam. Kelemahannya adalah devaluasi.[1] Penggunaan uang fiat pertama kali tercatat di Tiongkok sekitar tahun 1000 Masehi.[2] Referensi
|