Tugu Kejaksaan Cirebon merupakan sebuah bangunan berbentuk seperti pensil, memiliki tinggi sekitar 3 meter. Tugu ini terletak di Perempatan Jalan Siliwangi.[1]
Tugu ini memiliki nama lain Tugu Proklamasi. Tempat tersebut disebut demikian karena pada tanggal 15 Agustus 1945 telah dilakukan pembacaan teks proklamasi oleh Dr. Soedarsono. Di tempat itu sempat terjadi perlawanan antara rakyat Cirebon terhadap para penjajah, juga di sana sempat terjadi perlawanan rakyat Cirebon terhadap rapat umum Partai Rakjat Pasoendan (PRP). Nama tugu itu sendiri di ambil dari nama [[Pangeran Kejaksaa
n]].[2]